Pengadaan barang dan jasa atau dikenal dengan istilah procurement adalah sebuah kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk membeli barang, peralatan usaha, mesin produksi, bahan bangunan, hingga jasa dan segala yang dibutuhkan perusahaan. Procurement merupakan proses yang sangat umum terjadi pada sebuah perusahaan. Hal ini berkaitan dengan proses produksi pada sebuah perusahaan yang membutuhkan berbagai macam keperluan operasional dalam jumlah yang cukup banyak. Procurement dilakukan dengan tujuan membantu perusahaan mendapatkan barang yang sesuai dengan kriteria dan kebutuhan perusahaan. Bukan hanya itu, tentunya juga disesuaikan dengan budget perusahaan guna menekan biaya sekecil mungkin.
Baca juga : Software E-Procurement Indonesia
Kegiatan bisnis kelihatannya cukup sederhana, di mana hanya melibatkan pihak pembeli dan penjual. Namun, dalam praktiknya sebetulnya sangat rumit. Sehingga, dikenal sistem e-procurement yang membuat proses procurement jadi lebih efektif dan efisien. Istilah e-procurement kerap dikaitkan dengan program pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan milik negara. Padahal, kini sudah banyak perusahaan yang menggunakan proses e-procurement sebagai peralihan dari proses procurement konvensional. Bisa dikatakan, e-procurement merupakan suatu kegiatan pengadaan barang atau jasa elektronik yang dilakukan secara digital dan difasilitasi oleh software e-procurement Indonesia. Biasanya prosesnya dimulai dari pelelangan, pra-kualifikasi, dan sourcing secara elektronik. Lantas, apa yang membedakannya dengan procurement konvensional?
Perbedaan Procurement Konvensional dan E-Procurement
Procurement konvensional dan e-procurement sebetulnya tidak memiliki perbedaan yang terlalu signifikan. Hanya saja, e-procurement merupakan terobosan terbaik dari procurement. Perbedaan keduanya terletak pada proses pencarian. Pada procurement konvensional yang tidak menggunakan software e-procurement Indonesia, proses pencarian barang atau jasa dilakukan secara manual. Sedangkan, pada e-procurement dilakukan secara online. Selain itu, proses persetujuan procurement konvensional masih dilakukan dengan dokumen manual yang bertumpuk-tumpuk, sedangkan e-procurement dilakukan secara online. Proses pembayaran pada procurement konvensional dilakukan di awal, sedangkan e-procurement bisa dilakukan di awal, berkala, atau setelah barang diterima. Perbedaan yang paling jelas, tentu saja e-procurement segalanya terintegrasi dengan software e-procurement Indonesia, sedangkan procurement konvensional masih dilakukan secara manual.